Januari 2026
Pemasaran bisnis ke bisnis: Perusahaan tembakau dan pengecer di Jakarta, Indonesia
Perusahaan rokok menawarkan insentif kepada pengecer untuk mengiklankan produknya.
Paparan terhadap iklan di titik penjualan dikaitkan dengan peningkatan percobaan, inisiasi, dan kambuhnya kebiasaan merokok.
Pengiklanan di titik penjualan dan program pemberian insentif kepada pengecer umumnya diperbolehkan di Indonesia. Namun, beberapa pemerintah provinsi, misalnya Jakarta, telah menerapkan ketentuan yang lebih ketat, seperti larangan pemasangan iklan di dalam dan luar ruangan di titik penjualan. Studi ini meneliti interaksi antara pengecer dan perusahaan tembakau sehubungan dengan pengiklanan dan promosi produk tembakau di Jakarta, Indonesia.
Antara bulan Februari dan Maret 2024, kami mewawancarai 30 pemilik/pengelola toko eceran kecil mandiri di Jakarta yang saat ini berhubungan dengan sedikitnya satu tenaga penjualan perusahaan tembakau. Kami menanyakan tentang interaksi dan kesepakatan mereka dengan tenaga penjualan perusahaan tembakau dan bagaimana mereka membuat keputusan untuk mengiklankan rokok di titik penjualan. Transkrip diterjemahkan dan dianalisis secara tematis.